Singgung Polemik dengan Agung Laksono, JK Tegaskan Dualisme PMI Berakhir!
JAKARTA,quickq.com DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik dualisme dengan Agung Laksono pada pelantikan kepengurusan PMI periode 2024-2029.
Menurutnya, hal ini sebagai salah satu tantangan yang dihadapi pihaknya yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik.
BACA JUGA:Agung Laksono Lantik Kepengurusan PMI Versi Sendiri, JK Tegaskan Sudah Terima Surat Pengesahan Menteri
BACA JUGA:Susunan Lengkap Pengurus PMI Periode 2024-2029, JK Ketua Umum Resmi
"Pada dua minggu terakhir ini timbul masalah yang selalu menyebabkan pembicaraan, yaitu adanya kelompok juga berasal daripada mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono dan kawan-kawan. Tentu hal tersebut menjadi tantangan dan juga harus diselesaikan dengan baik-baik karena tidak mungkin ada dua PMI di seluruh Indonesia ini," kata JK dalam sambutannya di Markas Besar PMI, Jakarta, 20 Desember 2024.
Terkait hal itu, Menteri Hukum Supratman telah menyampaikan keputusannya, kubu mana yang diakui oleh pemerintah.
"Pokok daripada keputusan ini berbunyi, 'Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia Hasil Musyawarah ke-22 yang menunjuk Bapak Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia,'" papar JK membacakan SK hasil keputusan Menkum Supratman.
BACA JUGA:JK Klaim Tak Ada Kubu-kubuan di Kisruh PMI: Semua Pro Saya
Ia mengaku surat tersebut diterimanya langsung di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pagi ini, 20 Desember 2024, sebelum pelantikan pengurus PMI periode 2024-2029.
Surat keputusan dikeluarkan setelah berbagai pertimbangan, termasuk berapa suara yang berpartisipasi pada munas.
Hasilnya, Menkum mengakui kepengurusan yang diketuai oleh JK dan hendaknya segera didaftarkan.
"Karena itulah maka dalam keputusan ini juga sementara, maka pengurus baru yang ada di sini harus segera mendaftar."
Bersama dengan itu, ia menegaskan bahwa polemik dualisme yang terjadi di organisasi tersebut sudah berakhir.
BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Dokter Eka Hospital Temukan Alat Bantu Koreksi Skoliosis yang Efektif
- Sandiaga Uno Lirik PKS, Ahmad Syaikhu: Peluang Masih Terbuka
- Denny JA Foundation Resmi Luncurkan Dana Abadi Penghargaan Penulis
- Dapat Izin Investor, Emiten KFC Indonesia (FAST) Siap Private Placement 533,33 Juta Saham
- Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- BI : Kredit Perbankan Tumbuh 8,88% di April 2025
- Sandiaga Uno Lirik PKS, Ahmad Syaikhu: Peluang Masih Terbuka
- Dapat Izin Investor, Emiten KFC Indonesia (FAST) Siap Private Placement 533,33 Juta Saham
- Daftar 20 Kampus Terbaik di Indonesia versi EduRank 2024, Referensi Calon Mahasiswa Baru
- 平面设计出国留学要求有哪些?
- Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi
- Terungkap, Pelaku Penembakan Kantor MUI Rencanakan Aksinya Sejak 2018
- TKDN Dianggap Jadi Penghambat Investasi, Kemenperin Bilang Begini
- Waspada ‘Ganula’, Galon Lanjut Usia Sumber Bahaya BPA bagi Kesehatan
- Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi
- Banyak yang Ludes Terjual, Ini Cara Pre
- Harta Johnny Plate Cs Disita Kejagung, Dari Properti Hingga Mobil Mewah Serta Moge
- 东京艺术大学申请条件及入学要求
- Pramugari Ungkap Satu Perilaku Penumpang Pesawat yang Paling Dibenci
- 最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?